Diambil dari Kuliah Bioremediasi S2 Teknik Lingkungan ITB, 2009
Ada beberapa terminologi penting arti kata Remediasi. Proses pemulihan dari kondisi terkontaminasi cemaran menjadi kondisi acuan. Dari wikipedia Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Apanila kita ekxplore lebih dalam, remediasi ada tiga yaitu remediasi fisik (isolasi dan pewadahan ke suatu tempat cemaran), remediasi kimia (solidifikasi dan ekstrasi kimia) dan remediasi biologi (biofilter, bioventing, dll). Yang terakhir lebih dikenal dengan istilah bioremediasi. Selain media tanah, remediasi dapat dilakukan di media air dan udara.
Saat ini saya ingin mengajak untuk lebih fokus Bioremediasi minyak bumi. Perlu tahap – tahap studi aplikasi untuk menghindari kesalahan bioremediasi yang nantinya berujung kerugian.
Yang pertama adalah lakukan feasibility study dan site characterization, pemilihan teknik yang akan dipakai apakah in situ atau ex situ. Kelebihan dan kekurangan tentunya menjadi alasan bagaimana menyikapi cemaran tersebut. Kelebihan In Situ yaitu mengurangi gangguan terhadap lokasi, pengolahan pencemaran yang lebih dalam, kontak yang minimal dengan cemaran volatil dan tentunya sangat mengurangi biaya transport meliputi ijin yang terkait dengan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kekurangannya, diperlukan data geohidrologi yang lebih detail, pengendalian kondisi reaksi dan hasil akhir yang sulit, monitoring yang lebih hati-hati dan perlu rekayasa lebih lanjut untuk supply O2 dan nutrient.
Kelebihan Ex Situ, optimasi kondisi pengolahan, pengendalian proses, pengolahan lebih cepat dan mikroorganisme khusus dapat diimplementasikan. Sedangkan kekurangannya, diperlukan kegiatan pemindahan bahan pencemar, Mahal, materi volatil kurang terkontrol pada saat kegiatan pemindahan limbah. Land Farming, composting, biopile dan slurry reactor merupakan kegiatan bioremediasi Ex Situ.
Studi aplikasi berikutnya adalah Treatability Study yang dibagi menjadi tiga fase.
Fase pertama, uji kemungkinan bioremediasi tanah meliputi analisis kimia kontaminan dan penyebarannya, komposisi mikroorganisme, yang ada di tanah terkontaminan, uji toksisitas dan inhibitordan karakteristik fisik permebilitas struktur tanah, dll.
Fase kedua, kriteria desain termasuk didalamnya desorpsi abiotik, biodegradasi materi terkontaminan skala laboratorium dan kinetika reaksi dengan simulasi.
Fase ketiga (fase pilot) , aplikasi di lapangan dengan sistem evaluasi dari monitoring, yaitu penurunan konsentrasi tercemar, perubahan struktur atau komposisi pencemar, perubahan struktur nitrogen, peningkatan mikroorganisme dan perubahan kondisi operasional (pH, temperatur)
Semoga bermanfaat